SINJAI, Dana bantuan partai politik dinilai akan berpeluang meningkatkan upaya para pejabat merampok uang negara. Hal itu diungkapkan, Abd. Rahman.
Abd. Rahman dari Forum Peduli Masyarakat Sipil (FPMS) Kabupaten Sinjai ini, menyinggung mengenai dana bantuan parpol yang menjadi penyebab banyak pejabat daerah terlibat korupsi.
FPMS memberikan sejumlah catatan buruk soal dana bantuan parpol yang masih banyak masalah.
Tak terlepas Partai Amanat Nasional (PAN) yang beberapa hari ini menjadi trending topik di berbagai media, baik media sosial maupun media elekronik.
Adanya kisruh yang terjadi di tubuh Partai Amanat Nasional di kabupaten Sinjai dinilai Rahman, menjadi catatan buruknya sistem pengelolaan penggunaan dana partai yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Transparansi penggunaan dan pengelolaan anggaran partai politik dinilai masih buruk. Pasalnya, laporan keuangan menjadi syarat untuk pencairan bantuan berikutnya.
"Soal pencatatan penerimaan dan pengeluaran serta transparansi pengelolaan dana, parpol masih tergolong buruk. Meskipun Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Undang-Undang Partai Politik sudah mewajibkan parpol untuk mengelola keuangannya secara transparan" ujar Rahman.
Rahman menambahkan, selama ini memang setiap tahunya partai politik mendapat bantuan yang bersumber dari APBD yang seyogyanya di pergunakan untuk pendidikan politik.
"Akan tetapi, yang menjadi persoalan ketika anggran tersebut sudah diberikan kepada Parpol, lantas tidak melaksanakan sebagaimana yang dimaksud dalam juknis pengunaan dan pengelolaan dana parti politik," Kuncinya.(bsj)