Top Menu

Advertisement

newspolitik

Apresiasi Sidang Gugatan Capres ke MK, Relawan AMIN Siap Pantau Sidang dari Makassar

Burhan SJ
Jumat, 29 Maret 2024, 3/29/2024 02:29:00 PM WAT
Last Updated 2024-03-29T16:14:54Z


MAKASSAR -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024.


Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024. Hasil Pilpres 2024 diumumkan langsung usai KPU rampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu (20/3/2024).


Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475.


Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional.


Berikut perolehan suara nasional Pilpres 2024:

- Anies-Cak Imin 40.971.906 suara

- Prabowo-Gibran 96.214.691 suara

- Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara


Hal itu direspons oleh tokoh-tokoh di daerah tak terkecuali di Sulawesi Selatan. 


Tanggapan Tokoh Muhammadiyah di Makassar


Ketua Muhammadiyah Kota Makassar, Said Abdul Samad Lc meminta masyarakat agar bersikap tenang dalam menyikapi hasil pemilu, serta tidak terprovokasi selama proses sidang di MK.


“Saya menghimbau agar masyarakat menjaga kedamaian dalam menyikapi hasil pemilu. Bahwa apa yang disampaikan oleh KPU adalah hasil dari pemilihan umum yang secara demokrasi dilakukan, sehingga mari kita dukung keputusan KPU,” kata Said. Kamis, 28 Maret 2024.


Tanggapan Tim AMIN di Makassar


Relawan AMIN, Muchtar Dg Lau mendukung dan mengapresiasi MK mengadili perkara paslon 01 dan 03. Pihaknya mendukung kedamaian dan tidak ada tindakan anarkis.


“Tidak anarkis saat proses persidangan berlangsung. Kami siap memonitor persidangan dari Kota Makassar. Kami juga apresiasi Polri dalam mengamankan pemilu selama tahapan berlangsung,” kata Dg Lau.


Sementara itu, Aktivis Pemuda yang juga bagian dari Relawan AMIN, Irzan, mengatakan bahwa pada prinsipnya ia juga mengapresiasi Mahkamah Konstitusi dalam menganulir perkara sengketa Pilpres ini.


“Kita meminta dan berharap kepada relawan agar tidak anarkis dalam menyikapi dinamika politik yang terjadi saat ini. Yang perlu dilakukan adalah gerakan moral dan MK bertindak adil,” pungkasnya. 

TrendingMore