SINJAI, Pusat Perjuangan Mahasiswa Untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN) Sinjai melakukan aksi solidaritas di dekat lampu merah jalan Jendral Sudirman kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai, selasa (7/08/2018).
Aksi tersebut mengangkat isu tentang PT. RUM di Sokuharjo yang dinilai mencemari lingkungan sehinggan menibulkan banyak korban.
Pimpinan aksi, Sudirman mengatakan bahwa kasus PT. RUM yang dinilai oleh masyarakat bahwa hasil limbah pabriknya menimbulkan banyak korban di tiga kabupaten yaitu kabupaten Sukharjo, Karanganyar dan Wonogiri sehingga kami turut andil bersolidaritas.
"Kami bersolidaritas kepada masyarakat yang menjadi korban pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh PT. RUM, dan berharap agar PT. RUM dapat ditutup secepatya" tegas Sudirman pada media.
Berdasarkan isi selebaran yang dibagi pada pengendara dalam kegiatan tersebut, bahwa masyarakat telah melakukan aksi protes, namun justru menimbulkan kriminalisasi terhadap lima aktivis.
PEMBEBASAN yang melakukan aksi solidaritas di kabupaten Sinjai mengeluarkan 3 tuntutan yaitu mereka menuntu agar lima aktivis yang ditangkap dibebaskan, tutup PT. RUM, serta menuntut agar menangkap pengusaha PT. RUM.
Aksi solidaritas mereka diwarnai dengan bagi-bagi selebaran kepada pengguna lalu lintas.(bsj)