Muhammad Ridwan, Calon Anggota Legislatif (DPRD Kabupaten Sinjai)
NEWS LK, Sinjai - Pernyataan Kepala Dinas Kominfo, DR. Mansyur pada salah satu media yang menyebut kebiasaan Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah yang dinilai suka janji-janji memantik reaksi banyak pihak hingga mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera mencopot jabatannya.
Kebiasaan menabur janji itu dikuatkan statement sebelumnya dengan lantang untuk menuntaskan pembayaran ADD tahap IV tahun 2023 lalu namun hingga akhir tahun anggaran berjalan pembayaran tak kunjung terealisasi. Bahkan, memasuki 2024 ini janji manis itu hanya "omon-omon".
"Sangat tidak etis ketika seorang pemimpin yang tengah menjalankan amanah jabatan yang ditunjuk dan dititipkan oleh negara suka janji apalagi kalau janji-janjinya itu tak kunjung ditepati. Seperti, pembayaran ADD tahap IV 2023 lalu," ujar Caleg DPRD Sinjai terpilih Muhammad Ridwan, Sabtu (23/4/2024).
Secara pribadi kata Ridwan, salut akan sikap kejujuran, keterbukaan serta keberanian Kadis Kominfo mengungkap kebiasaan Pj Bupati Sinjai yang suka janji-janji. Tentu hal ini menjadi peringatan untuk kita semua jika janji-janji tak ditepati itu akan menggerus kepercayaan publik dan bahkan bisa mencederai integritas pemimpin.
Dengan keberaniannya, eks Ketua BPD Saukang itu menyampaikan rasa simpati untuk Kadis Kominfo Sinjai yang berani membuka kebiasaan buruk Pj Bupati Sinjai yang suka janji-janji.
"Saya prihatin dan menyampaikan rasa simpati kepada Bapak Kadis Kominfo yang berani membuka kebiasaan buruk Pj Bupati Sinjai meski konon kabarnya telah diganjar hukuman disiplin akibat pernyataannya itu. Semoga hukuman tersebut bukan kesewenang-wenangan atau pertunjukan kediktatoran kekuasaan," tegasnya.
Meski demikian menurut Ridwan janji Pj Bupati Sinjai menyangkut hak keuangan pemerintah desa di 58 Desa Tahun 2023 tahap IV di tahun berjalan yang belum terbayarkan hingga pelaksanaan APBD 2024 bergulir diduga kuat tidak diakomodir.
Dan jika dugaan itu benar adanya, maka ini dapat dijadikan sebagai indikasi untuk sampai pada premis kalau pemerintah daerah dibawah kendali Fahsul Falah tidak punya niat untuk menyelesaikan pembayaran ADD 2023 lalu.
Tak hanya terhenti pada permasalahan janji Pembayaran ADD 2023, dugaan isu keterlibatan anaknya Inisial AK kata Ridwan, yang bukan ASN Pemkab Sinjai dikabarkan akan bagi-bagi proyek yang akan ditangani oleh orang-orang tertentu dari kalangan non ASN.
"Jika isu ini benar bahwa anak Pj Bupati Sinjai diduga akan membagi-bagi proyek tahun 2024 ini, maka indikasi adanya gurita kolusi dalam pelaksanaan proyek nantinya dapat mengungkit dugaan akan terjadinya kebocoran dan pembiasan anggaran proyek yang mengalir sebagai fee para jejaring proyek," bebernya.
Olehnya itu, yang terpenting saat ini kepedulian dan keseriusan baik APH, DPRD, Gubernur Sulawesi Selatan dan Menteri Dalam Negeri untuk melakukan tindak lanjut akan permasalahan yang mengemuka demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sinjai.
Penulis: Asri